Pemerintah Sikka Tertibkan Pasar Wuring, Pedagang Diangkut ke Pasar Alok
Penertiban pasar Wuring
MAUMERE – Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban pada hari Rabu (10/12/2025) melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas pedagang di kawasan Pasar Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat. Penertiban yang melibatkan berbagai unsur TNI/Polri ini bertujuan memindahkan pedagang ke Pasar Alok, sesuai dengan kebijakan relokasi Pemkab Sikka.
Penertiban Didahului Apel Gabungan
Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 15.30 WITA dan berlangsung hingga pukul 20.00 WITA. Apel persiapan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satgas, Adeodatus Buang Da Cunha yang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sikka.
Satgas Penertiban ini merupakan tim gabungan lintas sektor yang terdiri dari,Intansi Pemkab Sikka: Pol PP, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda Sikka, Camat Alok Barat, dan Lurah Wolomarang.
Unsur Keamanan: Didampingi oleh personel dari Kodim 1603-03 Sikka, Lanal Maumere, serta personel Polsek Alok dan Polres Sikka.
Sasaran Utama: Pasar Wuring dan Pasar PNPM
Penertiban ini menyasar dua pasar yang berdekatan di Kelurahan Wolomarang:
Pasar Wuring (Milik CV Bengkunis Jaya)
Pasar PNPM (Milik Pemerintah)
Sasaran utama penertiban adalah pengelola kedua pasar tersebut, para pedagang, dan masyarakat di sekitar pasar.
Pedagang Diangkut Tanpa Pembongkaran Lapak
Penertiban ini merupakan langkah kedua yang diambil oleh Pemkab Sikka, setelah sebelumnya Satgas telah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang.
Dalam pelaksanaannya, Satgas melakukan penertiban dengan cara mengangkut barang dagangan milik pedagang dan mengantarkannya langsung ke Pasar Alok. Penertiban ini dilakukan tanpa merusak atau membongkar bangunan/lapak pedagang yang ada.
Masih Ditemukan Pedagang Bandel
Meskipun sosialisasi telah dilakukan dan penertiban berlangsung ketat, Satgas masih menemukan sejumlah pedagang yang tetap nekat berjualan di Pasar Wuring milik CV Bengkunis Jaya. Sementara itu, Pasar PNPM milik pemerintah dilaporkan sudah bersih dari aktivitas jual beli.
Para pedagang yang ditemukan masih beroperasi di Pasar Wuring langsung ditindak. Mereka bersama seluruh barang dagangannya diangkut menggunakan mobil Pol PP untuk kemudian direlokasi menuju Pasar Alok.
Kegiatan penertiban ini berlangsung tertib dan aman hingga selesai, menandakan dimulainya penataan aktivitas pasar di Kabupaten Sikka sesuai arahan pemerintah daerah.***
Penertiban Didahului Apel Gabungan
Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 15.30 WITA dan berlangsung hingga pukul 20.00 WITA. Apel persiapan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satgas, Adeodatus Buang Da Cunha yang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sikka.
Satgas Penertiban ini merupakan tim gabungan lintas sektor yang terdiri dari,Intansi Pemkab Sikka: Pol PP, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda Sikka, Camat Alok Barat, dan Lurah Wolomarang.
Unsur Keamanan: Didampingi oleh personel dari Kodim 1603-03 Sikka, Lanal Maumere, serta personel Polsek Alok dan Polres Sikka.
Sasaran Utama: Pasar Wuring dan Pasar PNPM
Penertiban ini menyasar dua pasar yang berdekatan di Kelurahan Wolomarang:
Pasar Wuring (Milik CV Bengkunis Jaya)
Pasar PNPM (Milik Pemerintah)
BACA JUGA
Sasaran utama penertiban adalah pengelola kedua pasar tersebut, para pedagang, dan masyarakat di sekitar pasar.
Pedagang Diangkut Tanpa Pembongkaran Lapak
Penertiban ini merupakan langkah kedua yang diambil oleh Pemkab Sikka, setelah sebelumnya Satgas telah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang.
Dalam pelaksanaannya, Satgas melakukan penertiban dengan cara mengangkut barang dagangan milik pedagang dan mengantarkannya langsung ke Pasar Alok. Penertiban ini dilakukan tanpa merusak atau membongkar bangunan/lapak pedagang yang ada.
Masih Ditemukan Pedagang Bandel
Meskipun sosialisasi telah dilakukan dan penertiban berlangsung ketat, Satgas masih menemukan sejumlah pedagang yang tetap nekat berjualan di Pasar Wuring milik CV Bengkunis Jaya. Sementara itu, Pasar PNPM milik pemerintah dilaporkan sudah bersih dari aktivitas jual beli.
Para pedagang yang ditemukan masih beroperasi di Pasar Wuring langsung ditindak. Mereka bersama seluruh barang dagangannya diangkut menggunakan mobil Pol PP untuk kemudian direlokasi menuju Pasar Alok.
Kegiatan penertiban ini berlangsung tertib dan aman hingga selesai, menandakan dimulainya penataan aktivitas pasar di Kabupaten Sikka sesuai arahan pemerintah daerah.***