Pemda Flores Timur Berlakukan Jam Kamtibmas di Dua Kelurahan Kota Larantuka
Lurah Amagarapati Bernadus Leba, S.IP., memimpin langsung jalannya pertemuan.
Larantuka β Pasca keributan antarwarga Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati, Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur mengambil langkah cepat dan terukur untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Larantuka.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kelurahan Amagarapati menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para orang tua, Selasa (5/1/2026) pukul 17.30 WITA di Kantor Lurah Amagarapati, Kecamatan Larantuka.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Lurah Amagarapati Bernadus Leba, S.IP, didampingi Sekretaris Kelurahan Petrus Sanga Ngana, A.Md. Hadir pula Bhabinkamtibmas Aiptu Tomas Halagaroda, Babinsa Serma Roberto, Ketua LPM Cosmas Himalaya, serta sekitar 50 warga dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Lurah Amagarapati menyampaikan hasil Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Flores Timur yang digelar pada Sabtu (3/1/2026). Rapat Forkopimda tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis guna mencegah konflik lanjutan dan memulihkan stabilitas keamanan di wilayah Larantuka.
Langkah-langkah yang disepakati meliputi pendirian Pos Terpadu Kamtibmas, pembentukan dan pengukuhan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di Kelurahan Postoh dan Amagarapati, pelaksanaan pendidikan bela negara, pemberlakuan Jam Kamtibmas, serta penegakan hukum secara terukur bagi setiap pelanggaran.
Sekretaris Kelurahan Amagarapati kemudian membacakan Instruksi Bupati Flores Timur terkait pemberlakuan Jam Kamtibmas, yang berlaku mulai pukul 18.00 WITA hingga 06.00 WITA di wilayah yang ditetapkan. Selama jam tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama oleh seluruh elemen masyarakat Amagarapati sebagai bentuk kesepakatan untuk menolak segala bentuk kekerasan, menjaga kerukunan antarwarga, serta mendukung aparat TNIβPolri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengapresiasi langkah dialog dan komitmen yang dibangun bersama masyarakat.
βPolres Flores Timur mengapresiasi kesepakatan warga Amagarapati. Ini menjadi bentuk kedewasaan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan dan menjaga kamtibmas agar kejadian serupa tidak terulang,β ujar AKP Eliezer.
Pemerintah daerah berharap, melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan, situasi kamtibmas di Kota Larantuka dapat kembali pulih dan terjaga secara berkelanjutan.
Redaksi PenaHits.com
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kelurahan Amagarapati menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para orang tua, Selasa (5/1/2026) pukul 17.30 WITA di Kantor Lurah Amagarapati, Kecamatan Larantuka.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Lurah Amagarapati Bernadus Leba, S.IP, didampingi Sekretaris Kelurahan Petrus Sanga Ngana, A.Md. Hadir pula Bhabinkamtibmas Aiptu Tomas Halagaroda, Babinsa Serma Roberto, Ketua LPM Cosmas Himalaya, serta sekitar 50 warga dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Lurah Amagarapati menyampaikan hasil Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Flores Timur yang digelar pada Sabtu (3/1/2026). Rapat Forkopimda tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis guna mencegah konflik lanjutan dan memulihkan stabilitas keamanan di wilayah Larantuka.
Langkah-langkah yang disepakati meliputi pendirian Pos Terpadu Kamtibmas, pembentukan dan pengukuhan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di Kelurahan Postoh dan Amagarapati, pelaksanaan pendidikan bela negara, pemberlakuan Jam Kamtibmas, serta penegakan hukum secara terukur bagi setiap pelanggaran.
BACA JUGA
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama oleh seluruh elemen masyarakat Amagarapati sebagai bentuk kesepakatan untuk menolak segala bentuk kekerasan, menjaga kerukunan antarwarga, serta mendukung aparat TNIβPolri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengapresiasi langkah dialog dan komitmen yang dibangun bersama masyarakat.
βPolres Flores Timur mengapresiasi kesepakatan warga Amagarapati. Ini menjadi bentuk kedewasaan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan dan menjaga kamtibmas agar kejadian serupa tidak terulang,β ujar AKP Eliezer.
Pemerintah daerah berharap, melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan, situasi kamtibmas di Kota Larantuka dapat kembali pulih dan terjaga secara berkelanjutan.
Redaksi PenaHits.com